F.A.Q

Frequently Asked Questions

  • Apa itu Pinjamindo?

    Sebuah perusahaan Fintech, kami menggunakan data dan gabungan antara manusia dan sistem teknologi. Demi melayani kepentingan keuangan pelaku usaha.

  • Dolor sit amet consectetur adipiscing elit pellentesque habitant morbi. Id interdum velit laoreet id donec ultrices. Fringilla phasellus faucibus scelerisque eleifend donec pretium. Est pellentesque elit ullamcorper dignissim. Mauris ultrices eros in cursus turpis massa tincidunt dui.

  • PinjamIndo berlokasi di Ruko Alicante Blok C Nomor 08, Paramount, Gading Serpong, Tangerang, Banten. 15143.

  • Email : help@pinjamindo.co.id

  • Download aplikasi PinjamIndo di Google Play Store (untuk Android)

  • Untuk mendaftar akun PinjamIndo, kamu harus mengikuti persyaratan berikut : - Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) - Berusia minimal 18 sampai 60 tahun. - Untuk saat ini berdomisili di DKI Jakarta dan Jabodetabek, dan untuk kedepannya akan mencakup Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. - Berpenghasilan minimal Rp 5.000.000,00 per bulan.

  • Untuk saat ini berdomisili di DKI Jakarta dan Jabodetabek, dan untuk kedepannya akan mencakup Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

  • Kamu harus mengunggah dokumen-dokumen berikut ini : - Kartu identitas (KTP) - Swafoto (Selfie) - Bukti kepemilikan usaha - Bukti penghasilan - Faktur Penjualan - Foto tempat usaha - Rekening bank atas nama pribadi - Minimal usaha 3 tahun.

  • Denda Keterlambatan Pembayaran Kamu tidak akan dikenakan denda selama kamu melunasi pembayaranmu sesuai jatuh tempo dalam tenor yang sudah ditentukan. Apabila kamu terlambat membayar pembayaran apapun di Pinjamindo. Biaya yang dikenakan untuk pembayaran yang lewat dari jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar XXXXX% . - Bunga Biaya bunga yang dikenakan untuk 3 Bulan. 6 Bulan, 9 Bulan dan 12 Bulan Sebesar 5% dari Total Pinjaman. - Biaya Lainnya Biaya Admin yang dikenakan untuk setiap pinjaman yang di pinjamkan sebesar 3% Dari Total Pinjaman. Biaya Admin yaitu dipergunakan untuk Biaya Transfer Dana, Biaya Survey Lapangan & Biaya Pengecekan Dokumen. Pinjamindo tidak mengenakan biaya apapun saat pendaftaran maupun biaya tahunan.

  • Kamu bisa mendapatkan limit pinjaman dari Rp. 20.000.000 hingga Rp. 200.000.000 dengan tenor baik itu 3 Bulan, 6 Bulan, 9 Bulan & 12 Bulan.

  • Pinjamindo berhak untuk melakukan pemeriksaan kredit, namun kami juga dapat memberikan pinjaman kepada Anda berdasarkan penilaian kredit (tanpa pemeriksaan kredit). Dalam kebanyakan kasus, Pinjamindo tidak akan melakukan pemeriksaan kredit.

  • Ya, melindungi informasi pribadi kamu adalah prioritas utama kami. Kami mengenkripsi semua data sensitive. Kami juga memberikan pengamanan fisik, elektronik, dan procedural untuk melindungi informasi kamu. Kami tidak menjual atau menyewakan informasi kamu kepada siapapun kecuali dibutuhkan oleh instansi terkait untuk mengeluarkan pinjaman kamu, atau diperlukan untuk diberikan kepada regulator.

  • Apabila kamu membutuhkan informasi seputar layanan Pinjamindo seperti cara pendaftaran, cara Pakai , Cara pembayaran tagihan kredit Pinjamindo, Bunga dan cicilan per bulan, atau mengalami kendala, kamu bisa menghubungi CS Pinjamindo atau email ke help@pinjamindo.co.id

  • Masuk ke menu Tagihan Saya, dan lihat serta catat besar nya nominal tagihan kamu dan nomor VA pembayarna kamu

Disclaimer Risiko

1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.

5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.

6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masingmasing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.